Tugas 1:
- mencari bentuk dan jenis koperasi
- contoh koperasi dan analisis
Bentuk
dan Jenis Layanan Koperasi
A.
Koperasi menurut tingkatan
Dilihat dari tingkatannya, koperasi dibagi menjadi
koperasi primer dan koperasi sekunder.
Koperasi primer, yaitu koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan
orang-orang. Sebagai syarat mendirikan koperasi primer diperlukan anggota
paling sedikit 20 orang.
Koperasi sekunder, yaitu koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan
koperasi primer. Untuk mendirikan koperasi sekunder minimal merupakan gabungan
tiga koperasi primer yang sejenis. Koperasi sekunder dapat berbentuk pusat
koperasi, gabungan koperasi, dan induk koperasi.
B.
Koperasi Menurut Sifat Usaha
Koperasi dilihat dari usahannya,
koperasi dibedakan atas koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam (kredit), dan
koperasi produksi.
1.
Koperasi konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang usahanya
ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para anggotanya, seperti
beras, gula, susu, kopi, the, daging, ikan, minyak sayur, sayur-sayuran,
buah-buahan, minyak tanah, sabun, deterjen, pakaian, dan sandal.
Koperasi konsumsi biasanya membeli bermacam
ragam barang-barang kebutuhan sehari-hari tersebut dari agen atau produsen
dalam jumblah banyak, dan menjualnya pada anggota dengan harga terjangkau.
Dalam aktifitasnya, koperasi konsumen Indonesia
menggunakan beberapa prinsip. Prinsip-prinsip tersebut di antaranya adalah:
setiap penjualan harus dilakukan dengan tunai. Pembeli tidak boleh membeli
secara kredit atau mengangsur. Mutu barang yang dijual harus terjamin.
Maksudnya, paling tidak barang yang dijual dalam koperasi konsumsi sama mutunya
dengan barang yang berkualitas di pasar. Prinsip penting lainnya adalah masalah
kejujuran, yaitu ukuran dan timbangan barang yang dijual harus dapat dipercaya.
Tidak boleh dipaksakan. Anggota yang lebih banyak membeli dari koperasi,
mendapatkan bagian laba yang lebih besar pula. Selain menjual kepada anggota,
koperasi juga boleh menjual kepada masyarakat lain yang bukan anggota.
2.
Koperasi Simpan Pinjam (Kredit)
Koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit
adalah koperasi yang bergerak dengan urusan penyimpanan dan peminjaman uang.
Simpanan diterima dari anggota dalam bentuk simpanan berikut:
a.
Simpanan pokok wajib,yaitu : simpanan yang disetor sekali
pada saat mendaftar sebagai anggota koperasi. Simpanan ini dapat ditarik
kembali, kecuali kalau keluar dari keanggotaan koperasi maka orang tersebut
disebut diputihkan atau di berhentikan sebagai anggota.
b.
Simpanan wajib, yaitu : simpanan yang disetor secara teratur
dalam jumlah yang sudah ditetapkan. Simpanan wajib hanya boleh diambil setelah
jangka waktu tertentu.
c.
Simpanan sukarela, yaitu : simpanan yang tidak ditetapkan
jumlah dan waktu pembayarannya. Simpanan sukarela dapat diambil sewaktu-waktu
jika dibutuhkan.
3.
Koperasi Produksi
Koperasi Produksi adalah koperasi yang usahanya
ditujukan untuk menghasilkan sejenis barang secara bersama-sama. Anggota
koperasi produksi adalah produksi-produksi kecil yang menghasilkan
barang-barang sejenis. Yang termasuk dalam koperasi produksi ini antara lain
sebagai berikut:
a.
Koperasi Pertanian, yaitu koperasi yang bergerak dalam bidang
pertanian. Usaha-usaha pertanian antara lain menyediakan sarana produksi
(bibit, pupuk, obat hama, obat tanaman dan obat penyubur tanaman yang lainnya)
dan alat- alat pertanian (cangkul, sabit, bajak, traktor tangan dan alat-alat
lainnya yang menunjang terhadap pertanian).
b.
Koperasi Peternakan, yaitu koperasi produksi yang bergerak
dalam usaha peternakan, seperti peternakan sapi, kerbau, kambing, ayam, dan
itik.
c.
Koperasi Perkebunan, yaitu koperasi yang bergerak dalam
lapangan usaha perkebunan, seperti perkebunan karet, kelapa, kelapa sawit,
cengkeh, dan coklat.
d.
Koperasi Perikanan, yaitu koperasi yang bergerak dalam
lapangan usaha perikanan.
e.
Koperasi Industri dan Kerajinan, yaitu koperasi yang bergerak
dalam lapangan usaha industri dan kerajinan, seperti industri mebel, tekstil,
batik, ukiran, anyaman, dan lain sebagainya.
4.
Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang kegiatan
utamanya melaksanakan pemasaran dari barang-barang yang dihasilkan oleh
anggota. Semua koperasi produksi diatas bias disebut koperasi pemasaran bila
koperasi produksi tersebut juga ikut memasarkan barang-barang yang dihasilkan
oleh para anggota.
5.
Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah suatu betuk
usaha perkoperasi yang fungsi dan kegiatannya memberikan pelayanan jasa kepada
anggota-anggotanya. Sedangkan contoh-contoh koperasi jasa di antaranya adalah
sebagai berikut :
a.
Koperasi jasa angkutan, yaitu koperasi yang bergerak dalam
jasa angkutan, baik angkutan barang maupun penumpangan. Misalnya koperasi taksi
dan koperasi angkutan Jakarta (kopaja).
b.
Koperasi jasa perumahan, yaitu koperasi yang bergerak dalam
usaha pernjualan atau penyewaan rumah bagi para anggota dengan cara dan biaya
yang lebih mudah dan terjangkau.
c.
Koperasi jasa listrik, yaitu koperasi yang bergerak dalam
usaha pelayanan pembayaran listrik bagi anggotanya. Dengan membayar listrik
dikoperasi,mereka tidak perlu berdesakan membayar ke PLN. Selain itu di
daerah-daerah yang belum dimasuki PLN, koperasi jasa listrik juga bias membeli
pembangkit listrik sendiri dengan membagi-bagikan daya listrik kerumah-rumah
anggota dengan biaya ringan.
d.
Koperasi jasa asuransi, yaitu koperasi yang bergerak dalam
asuransi, mencakup antara lain asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi
kebakaran, dan asuransi beasiswa.
6.
Koperasi serba usaha
Sesuai
namanya koperasi serba usaha adalah koperasi yang bergerak dalam bidang atau
lapangan usaha, seperti usaha konsumsi, simpan pinjam, produksi, pemasaran,
maupun jasa. Salah satu koperasi bentuk serba usaha adalah Koperasi Unit Desa
(KUD) dan Koperasi Mahasis. Kalau KUD khusus didirikan memenuhi berbagai
kebutuhan rakyat desa yang pada umumnya bekerja sebagai petani atau industri di
pedesaan. Sedangkan Koperasi Mahasiswa adalah khusus didirikan untuk memenuhi
kebutuhan mahasiswa dan sebagai pembelajaran untuk berwira usaha kepada
mahasiswa yang ingin menjadi anggota dan menjadi pengurus.
Dalam undang-undang no 25 tahun1992 disebutkan
bahwa “koperasi adalah usaha yang memperanggotakan orang atau badan hukum
dengan melandaskan kegiatannya pada prinsip kopersi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Perkoperasian adalah
segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan koperasi.
Koperasi yang ada di Indonesia, adalah koperasi
yang berbentuk konvensional pada umumnya yang memprioritaskan kesejahteraan
anggota yang dimana dalam pelaksanannya masih menggunakan pinjaman yang meminta
imbalan yang tidak sesuai, maka dalam Islam dibutuhkan pengoprasian usaha yang
berbentuk sesuai dengan syariat Islam. Secara Histories pada jaman penjajahan
belanda model koperasi yang berbasis nilai Islam di Indonesia telah diprakasai
oleh paguyuban dagang yang dikenal dengan Sarikat Dagang Islam (SDI) oleh H.
Saman Hudi di Solo Jawatengah yang menghimpun para anggotanya dari para
pedagang batik yang beragama Islam setelah itu kelahiran koperasi syari’ah di
Indonesia dilandasi oleh keputeusan mentri (KepMen) koperasi dan UKM Republik
Indonesia nomor 91/Kep/M.KUKM/IX/2004, tanggal 10 september 2004 tentang
petunjuk pelaksanaan kegiatan usaha.
Referensi:
Skripsi: PENGARUH PENDAPATAN KOPERASI MAHASISWA TERHADAP
KESEJAHTERAAN ANGGOTA DITINJAU DARI EKONOMI ISLAM
Disusun oleh: Aziz Rustandi.
FAKULTAS SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
“SULTAN MAULANA HASANUDDIN” BANTEN
Contoh Koperasi:
KOPEGTEL
MEDIATRON
PROFIL
KOPEGTEL
MEDIATRON merupakan Koperasi Pegawai PT.Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Divisi
Multimedia (sekarang bernama Divisi Digital Service), yang berdiri sejak 28
Januari 1998. Memulai kegiatan usahanya dalam bidang pengelolaan &
penyediaan tenaga outsourcing di lingkungan PT.Telkom, Tbk. Divisi Multimedia.
Seiring dengan
perkembangan usahanya, KOPEGTEL MEDIATRON mengembangkan usahanya pada bidang :
Perdagangan alat telekomunikasi, Perdagangan Komputer & Perangkat CPE, Jasa
sistem informasi dan telekomunikasi, Multimedia & Instalasi CPE. Dengan
pesatnya perkembangan bisnis, KOPEGTEL MEDIATRON telah membentuk PT. Solusi
Konvergen Indonesia (PT. SKI) sebagai operator bisnis. Lebih lengkap tentang
SKI di http://solusikonvergen.com/ski/
VISI
Menjadikan
KOPEGTEL Terbaik dengan pengelolaan yang Amanah, transparan, dan Profesional.
MISI
Meningkatkan
Kesejahteraan Anggota melalui Pengelolaan Usaha Koperasi yang Optimal dan
berkontribusi bagi kemajuan pengembangan dan pembangunan DIVISI MULTIMEDIA.
SASARAN
Sebagai koperasi fungsional dan Mitra kerja TELKOM Divisi Multimedia, ikut
serta dan membantu dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan dengan
pemenuhan kebutuhan sarana/prasarana dan dukungan kegiatan operasional di
bidang bisnis Multimedia.
Mambantu
memenuhi kebutuhan Anggota baik dalam bentuk pinjaman maupun kredit barang dan
kebutuhan lainnya. Memupuk iklim yang baik bagi perkembangan koperasi dengan
menjalin usaha-usaha kemitraan dengan berbagai pihak yang saling mendukung dan
saling menguntungkan.
KEANGGOTAAN
Anggota Kopegtel
Mediatron adalah karyawan tetap PT. Telkom Indonesia,Tbk Divisi Multimedia yang
menyatakan kesanggupan secara tertulis untuk melunasi Simpanan Pokok dan
Simpanan Wajib. Seseorang yang akan masuk menjadi anggota Koperasi harus
mengajukan surat permintaan kepada Pengurus.
KEWAJIBAN
ANGGOTA
Mematuhi
Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan keputusan-keputusan Rapat Anggota.
Membayar
Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan lainnya yang diputuskan oleh Rapat
Anggota.
Berpartisipasi
dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
Mengembangkan
dana memelihara kebersamaan berdasarkan azas kekeluargaan.
Menanggung
kerugian.
Menjaga nama
baik sesama anggota, nama baik koperasi dan nama baik Perusahaan dimana
koperasi berdiri dan melaksanakan usahanya.
HAK ANGGOTA
Menghadiri,
menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam Rapat Anggota
Memilih dan/atau
dipiih menjadi Anggota Pengurus dan Pengawas
Mengemukakan
pendapat dan saran kepada Pengurus di luar Rapat Anggota baik diminta maupun
tidak. Meminta keterangan mengenai perkembangan koperasi. Mendapat bagian Sisa
Hasil Usaha (SHU) sesuai jasa usaha masing-masing anggota terhadap koperasi
JENIS PRODUK:
1.
Simpanan
2.
Pinjaman
JENIS-JENIS
PINJAMAN
1.
PEDULI BENCANA
Kejadian atau musibah yang tidak kita harapkan,
dapat terjadi pada siapa saja tanpa kita tahu kapan dan bagaimana akan terjadi.
Kebanjiran atau bencana alam lainnya membuat sedih dan susah bagi yang
mengalaminya ditambah lagi kebutuhan dana untuk membayar biaya rumah sakit,
mengganti perabot rumah yang rusak, dan biaya lainnya yang sering kali dana
untuk kejadian-kejadian ini tidak kita siapkan sebelumnya. Pada kesempatan ini
Kopegtel Mediatron berupaya membantu dengan pinjaman bunga murah untuk membantu
seluruh anggota yang terkena musibah.
Untuk kebutuhan di atas, Kopegtel Mediatron
menyediakan pinjaman dengan bunga murah sebagai bentuk persembahan
kesejahteraan kepada anggotanya.
2.
GRIYA PERDANA
Bekerja sama dengan beberapa pihak seperti developer
rumah, Jamsostek dan bank pemberi KPR, Kopegtel Mediatron mempersembahkan
program kesejahteraan untuk anggota berupa PROGRAM 1000 RUMAH. Untuk mendukung
program tersebut Kopegtel Mediatron menyediakan pinjaman dengan bunga murah
yang dapat dimanfaatkan anggota untuk membeli rumah dari developer rumah yang
bekerja sama dengan Kopegtel Mediatron.
Untuk kebutuhan di atas, Kopegtel Mediatron
menyediakan pinjaman dengan bunga murah sebagai bentuk persembahan
kesejahteraan kepada anggotanya.
3.
TALANGAN
HAJI
Merupakan pinjaman dana talangan
dari Mediatron kepada anggota khusus untuk menutupi kekurangan dana untuk
memperoleh kursi/seat haji dan pada saat pelunasan BPIH.
4.
PELANGI
KELUARGA
Peristiwa pernikahan, kelahiran,
aqiqahan dan sunatan merupakan salah satu kejadian penting bagi keluarga.
Anggota Koperasi Astra yang ingin membuat peristiwa tersebut menjadi lebih
spesial bagi keluarga dapat mengajukan pinjaman dengan bunga murah untuk
kebutuhan dananya.
Kedukaan merupakan kejadian yang
membuat sedih dan kesulitan karena sering kali dana untuk kejadian-kejadian ini
tidak kita siapkan sebelumnya. Kopegtel Mediatron sangat memperhatikan anggota
yang mengalami kesulitan ini. Anggota dapat mengajukan pinjaman dengan bunga
murah di Kopegtel Mediatron.
Fasilitas ini bisa digunakan
untuk :
a. Pernikahan
b. Kelahiran
c. Kedukaan
5.
PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan sebuah
investasi kehidupan yang tidak pernah hilang ataupun turun nilainya selama kita
masih hidup, apapun bentuk pendidikannya baik pendidikan formal di sekolah dari
TK sampai Perguruan Tinggi bahkan Pasca Sarjana juga pendidikan informal yang
diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pendidikan dan latihan. Pendidikan memang
membutuhkan biaya, namun dengan adanya Kopegtel Mediatron, anggota dapat
memanfaatkan pinjaman dengan bunga murah untuk mengikuti pendidikan yang
diinginkan.
Biaya pendaftaran murid baru,
pendaftaran ulang, biaya semesteran dan biaya pendidikan dari penyelenggara
lainnya tidak lagi menjadi masalah bagi anggota Kopegtel Mediatron. Pinjaman
ini dapat digunakan untuk biaya pendidikan anggota sendiri maupun untuk
keluarga inti anggota.
6.
MODAL
USAHA
Kopegtel Mediatron menyediakan fasilitas
pinjaman modal usaha sebagai modal anggota yang ingin membuka usaha sendiri.
Usaha yang akan dikembangkan bisa berupa usaha baru maupun bisnis francise.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan anggota tidak perlu bingung untuk
memulai bisnis.
7.
RENOVASI
RUMAH
Home Sweet Home... rumah tinggal
harus dibuat nyaman bagi penghuninya. Kebutuhan menambah ruang, merubah design
rumah, mengganti bagian rumah yang rusak sering kali membutuhkan dana yang
tidak sedikit.
Jangan tunda rencana merenovasi
rumah hanya karena belum ada dana, karena anggota dapat tetap melaksanakan
renovasi rumah dengan memanfaatkan pinjaman dari Kopegtel Mediatron
8.
TRANSPORTASI
Kopegtel Mediatron menyediakan
fasilitas pembiayaan mobil atau motor. Fasilitas ini disediakan guna
memfasilitasi para anggota yang ingin memiliki kendaraan dengan prosedur yang
lebih mudah.
Disamping itu fasilitas ini
diberikan dengan tingkat bunga yang kompetitif. Fasilitas ini disediakan bagi
seluruh anggota Kopegtel Mediatron.
9.
MULTIGUNA
Kini anggota tidak perlu bingung
lagi untuk memenuhi kebutuhannya. Kopegtel Mediatron memberikan fasilitas
pinjaman multiguna yang bisa dipergunakan untuk memenuhi berbagai macam
kebutuhan anggota. Dengan bunga yang kompetititf, anggota bisa memanfaatkan
pinjaman multiguna sehingga tidak perlu menunggu waktu yang lebih lama lagi
untuk bisa mendapatkan apa yang diinginkan.
Selain itu fasilitas ini juga
dapat dimanfaatkan untuk mengalihkan pinjaman bank atau tagihan kartu kredit
sehingga anggota terhindar dari beban bunga yang tinggi dari bank. Fasilitas
ini dapat dimanfaatkan dengan prosedur yang mudah dan proses yang cepat.
Fasilitas multiguna ini bisa digunakan untuk mengalihkan pinjaman bank atau
tagihan kartu kredit menjadi pinjaman multiguna KAI.
10. DARURAT
Kejadian tak terduga seperti
bencana dan sakit sering dialami oleh siapapun tanpa diketahui kapan datangnya.
Acap kali kejadian tersebut datang saat kondisi keuangan terbatas, sehingga
mengharuskan kita mencari bantuan dari orang lain. Kondisi akan bertambah sulit
ketika semua orang yang kita kenal tidak bisa membantu kita. Agar anggota tidak
perlu menghadapi situasi di atas, Kopegtel Mediatron menyediakan pinjaman bunga
murah sebagai fasilitas kesejahteraan bagi anggotanya.
Fasilitas ini bisa dimanfaatkan untuk
:
·
membiayai rawat rumah sakit
anggota keluarga inti yang tidak di cover oleh fasiliats kesehatan dari
perusahaan.
·
Kebakaran dan bencana lainnya
11. MULTI GRIYA
Memiliki tempat tinggal sendiri,
baik itu rumah, rusun (rumah susun), ruko (rumah toko) atau apartement,
merupakan impian bagi semua orang. Pinjaman MultiGriya merupakan salah satu
sumber dana yang dapat digunakan untuk membantu dalam mendapatkan rumah idaman
bagi anggota Kopegtel Mediatron.Dengan pinjaman ini anggota dapat menggunakan
untuk biaya uang muka atau DP pembelian rumah, rusun, apartement atau ruko
(rumah toko). Pinjaman ini juga dapat digunakan untuk mengalihkan saldo hutang
KPR anggota di bank.
Sumber:
http://kopegtelmediatron.com/
:
Analisis:
Koperasi
memiliki berbagai jenis seperti koperasi jasa, koperasi konsumsi, koperasi
produksi dan masih banyak lagi. Disini saya ingin menjelaskan tentang KOPEGTEL
MEDIATRON , yang dimana koperasi Mediatron ini dibawah naungan PT.TELKOM
INDONESIA Tbk. Koperaasi Mediatron ini bergerak di bidang koperasi jasa / Badan
Usaha, karena koperasi Mediatron bertujuan menjadi koperasi terbaik dengan
pengelolaan yang Amanah, transparan, dan Profesional..
Koperasi
Megatron juga mempunyai tujuan sebagai perusahaan yang meningkatkan
Kesejahteraan Anggota melalui Pengelolaan Usaha Koperasi yang Optimal dan
berkontribusi bagi kemajuan pengembangan dan pembangunan DIVISI MULTIMEDIA.
Kunci
kesuksesan KOPEGTEL MEDIATRON yaitu terletak pada sebagai koperasi fungsional
dan Mitra kerja TELKOM Divisi Multimedia, ikut serta dan membantu dalam
penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan dengan pemenuhan kebutuhan
sarana/prasarana dan dukungan kegiatan operasional di bidang bisnis Multimedia
, membantu memenuhi kebutuhan Anggota baik dalam bentuk pinjaman maupun kredit
barang dan kebutuhan lainnya , memupuk iklim yang baik bagi perkembangan
koperasi dengan menjalin usaha-usaha kemitraan dengan berbagai pihak yang
saling mendukung dan saling menguntungkan.
Setiap
koperasi diperuntukan untuk anggota, seperi Kopegtel Mediatron yang di
tunjukkan untuk seluruh karyawan tetap Telkom yang sudah menjadi anggota
PT.Telkom Indonesia Tbk. Kegiatan yang ada di Kopegtel Mediatron antara
lainPeduli Bencana, Griya Perdana, Talangan Haji, Pelangi Keluarga, Pendidikan,
Modal Usaha, Renovasi Rumah, Transportasi, Multiguna, Darurat, Multi Griya
Dulunya
, Kopegtel Mediatron memulai kegiatan usahanya dalam bidang pengelolaan &
penyediaan tenaga outsourcing di lingkungan PT.Telkom, Tbk. Divisi Multimedia.
Lalu semakin berkembang usahanya ,KOPEGTEL MEDIATRON mengembangkan usahanya
pada bidang : Perdagangan alat telekomunikasi, Perdagangan Komputer &
Perangkat CPE, Jasa sistem informasi dan telekomunikasi, Multimedia &
Instalasi CPE. Dengan pesatnya perkembangan bisnis, KOPEGTEL MEDIATRON telah
membentuk PT. Solusi Konvergen Indonesia (PT. SKI) sebagai operator bisnis.
No comments:
Post a Comment