Tuesday, October 25, 2016

SS_Tugas 1_Ekonomi koperasi

Tugas 1: 


  • mencari bentuk dan jenis koperasi
  • contoh koperasi dan analisis



Bentuk dan Jenis Layanan Koperasi
A.        Koperasi menurut tingkatan

Dilihat dari tingkatannya, koperasi dibagi menjadi koperasi primer dan koperasi sekunder.

Koperasi primer, yaitu koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-orang. Sebagai syarat mendirikan koperasi primer diperlukan anggota paling sedikit 20 orang.
Koperasi sekunder, yaitu koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer. Untuk mendirikan koperasi sekunder minimal merupakan gabungan tiga koperasi primer yang sejenis. Koperasi sekunder dapat berbentuk pusat koperasi, gabungan koperasi, dan induk koperasi.

B.        Koperasi Menurut Sifat Usaha
Koperasi dilihat dari usahannya, koperasi dibedakan atas koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam (kredit), dan koperasi produksi.

1.       Koperasi konsumsi

Koperasi konsumsi adalah koperasi yang usahanya ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para anggotanya, seperti beras, gula, susu, kopi, the, daging, ikan, minyak sayur, sayur-sayuran, buah-buahan, minyak tanah, sabun, deterjen, pakaian, dan sandal.
Koperasi konsumsi biasanya membeli bermacam ragam barang-barang kebutuhan sehari-hari tersebut dari agen atau produsen dalam jumblah banyak, dan menjualnya pada anggota dengan harga terjangkau.
Dalam aktifitasnya, koperasi konsumen Indonesia menggunakan beberapa prinsip. Prinsip-prinsip tersebut di antaranya adalah: setiap penjualan harus dilakukan dengan tunai. Pembeli tidak boleh membeli secara kredit atau mengangsur. Mutu barang yang dijual harus terjamin. Maksudnya, paling tidak barang yang dijual dalam koperasi konsumsi sama mutunya dengan barang yang berkualitas di pasar. Prinsip penting lainnya adalah masalah kejujuran, yaitu ukuran dan timbangan barang yang dijual harus dapat dipercaya. Tidak boleh dipaksakan. Anggota yang lebih banyak membeli dari koperasi, mendapatkan bagian laba yang lebih besar pula. Selain menjual kepada anggota, koperasi juga boleh menjual kepada masyarakat lain yang bukan anggota.

2.       Koperasi Simpan Pinjam (Kredit)

Koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit adalah koperasi yang bergerak dengan urusan penyimpanan dan peminjaman uang. Simpanan diterima dari anggota dalam bentuk simpanan berikut:
a.       Simpanan pokok wajib,yaitu : simpanan yang disetor sekali pada saat mendaftar sebagai anggota koperasi. Simpanan ini dapat ditarik kembali, kecuali kalau keluar dari keanggotaan koperasi maka orang tersebut disebut diputihkan atau di berhentikan sebagai anggota.
b.      Simpanan wajib, yaitu : simpanan yang disetor secara teratur dalam jumlah yang sudah ditetapkan. Simpanan wajib hanya boleh diambil setelah jangka waktu tertentu.
c.       Simpanan sukarela, yaitu : simpanan yang tidak ditetapkan jumlah dan waktu pembayarannya. Simpanan sukarela dapat diambil sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

3.       Koperasi Produksi

Koperasi Produksi adalah koperasi yang usahanya ditujukan untuk menghasilkan sejenis barang secara bersama-sama. Anggota koperasi produksi adalah produksi-produksi kecil yang menghasilkan barang-barang sejenis. Yang termasuk dalam koperasi produksi ini antara lain sebagai berikut:
a.       Koperasi Pertanian, yaitu koperasi yang bergerak dalam bidang pertanian. Usaha-usaha pertanian antara lain menyediakan sarana produksi (bibit, pupuk, obat hama, obat tanaman dan obat penyubur tanaman yang lainnya) dan alat- alat pertanian (cangkul, sabit, bajak, traktor tangan dan alat-alat lainnya yang menunjang terhadap pertanian).
b.      Koperasi Peternakan, yaitu koperasi produksi yang bergerak dalam usaha peternakan, seperti peternakan sapi, kerbau, kambing, ayam, dan itik.
c.       Koperasi Perkebunan, yaitu koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha perkebunan, seperti perkebunan karet, kelapa, kelapa sawit, cengkeh, dan coklat.
d.      Koperasi Perikanan, yaitu koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha perikanan.
e.      Koperasi Industri dan Kerajinan, yaitu koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha industri dan kerajinan, seperti industri mebel, tekstil, batik, ukiran, anyaman, dan lain sebagainya.


4.       Koperasi Pemasaran

Koperasi pemasaran adalah koperasi yang kegiatan utamanya melaksanakan pemasaran dari barang-barang yang dihasilkan oleh anggota. Semua koperasi produksi diatas bias disebut koperasi pemasaran bila koperasi produksi tersebut juga ikut memasarkan barang-barang yang dihasilkan oleh para anggota.
5.       Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah suatu betuk usaha perkoperasi yang fungsi dan kegiatannya memberikan pelayanan jasa kepada anggota-anggotanya. Sedangkan contoh-contoh koperasi jasa di antaranya adalah sebagai berikut :
a.       Koperasi jasa angkutan, yaitu koperasi yang bergerak dalam jasa angkutan, baik angkutan barang maupun penumpangan. Misalnya koperasi taksi dan koperasi angkutan Jakarta (kopaja).
b.      Koperasi jasa perumahan, yaitu koperasi yang bergerak dalam usaha pernjualan atau penyewaan rumah bagi para anggota dengan cara dan biaya yang lebih mudah dan terjangkau.
c.       Koperasi jasa listrik, yaitu koperasi yang bergerak dalam usaha pelayanan pembayaran listrik bagi anggotanya. Dengan membayar listrik dikoperasi,mereka tidak perlu berdesakan membayar ke PLN. Selain itu di daerah-daerah yang belum dimasuki PLN, koperasi jasa listrik juga bias membeli pembangkit listrik sendiri dengan membagi-bagikan daya listrik kerumah-rumah anggota dengan biaya ringan.

d.      Koperasi jasa asuransi, yaitu koperasi yang bergerak dalam asuransi, mencakup antara lain asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi kebakaran, dan asuransi beasiswa.


6.       Koperasi serba usaha

Sesuai namanya koperasi serba usaha adalah koperasi yang bergerak dalam bidang atau lapangan usaha, seperti usaha konsumsi, simpan pinjam, produksi, pemasaran, maupun jasa. Salah satu koperasi bentuk serba usaha adalah Koperasi Unit Desa (KUD) dan Koperasi Mahasis. Kalau KUD khusus didirikan memenuhi berbagai kebutuhan rakyat desa yang pada umumnya bekerja sebagai petani atau industri di pedesaan. Sedangkan Koperasi Mahasiswa adalah khusus didirikan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dan sebagai pembelajaran untuk berwira usaha kepada mahasiswa yang ingin menjadi anggota dan menjadi pengurus.

Dalam undang-undang no 25 tahun1992 disebutkan bahwa “koperasi adalah usaha yang memperanggotakan orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya pada prinsip kopersi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Perkoperasian adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan koperasi.
Koperasi yang ada di Indonesia, adalah koperasi yang berbentuk konvensional pada umumnya yang memprioritaskan kesejahteraan anggota yang dimana dalam pelaksanannya masih menggunakan pinjaman yang meminta imbalan yang tidak sesuai, maka dalam Islam dibutuhkan pengoprasian usaha yang berbentuk sesuai dengan syariat Islam. Secara Histories pada jaman penjajahan belanda model koperasi yang berbasis nilai Islam di Indonesia telah diprakasai oleh paguyuban dagang yang dikenal dengan Sarikat Dagang Islam (SDI) oleh H. Saman Hudi di Solo Jawatengah yang menghimpun para anggotanya dari para pedagang batik yang beragama Islam setelah itu kelahiran koperasi syari’ah di Indonesia dilandasi oleh keputeusan mentri (KepMen) koperasi dan UKM Republik Indonesia nomor 91/Kep/M.KUKM/IX/2004, tanggal 10 september 2004 tentang petunjuk pelaksanaan kegiatan usaha.


Referensi: 

Skripsi: PENGARUH PENDAPATAN KOPERASI MAHASISWA TERHADAP KESEJAHTERAAN ANGGOTA DITINJAU DARI EKONOMI ISLAM 

Disusun oleh: Aziz Rustandi. 
FAKULTAS SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
“SULTAN MAULANA HASANUDDIN” BANTEN





Contoh Koperasi:


KOPEGTEL MEDIATRON


PROFIL

KOPEGTEL MEDIATRON merupakan Koperasi Pegawai PT.Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Divisi Multimedia (sekarang bernama Divisi Digital Service), yang berdiri sejak 28 Januari 1998. Memulai kegiatan usahanya dalam bidang pengelolaan & penyediaan tenaga outsourcing di lingkungan PT.Telkom, Tbk. Divisi Multimedia.

Seiring dengan perkembangan usahanya, KOPEGTEL MEDIATRON mengembangkan usahanya pada bidang : Perdagangan alat telekomunikasi, Perdagangan Komputer & Perangkat CPE, Jasa sistem informasi dan telekomunikasi, Multimedia & Instalasi CPE. Dengan pesatnya perkembangan bisnis, KOPEGTEL MEDIATRON telah membentuk PT. Solusi Konvergen Indonesia (PT. SKI) sebagai operator bisnis. Lebih lengkap tentang SKI di http://solusikonvergen.com/ski/

VISI
Menjadikan KOPEGTEL Terbaik dengan pengelolaan yang Amanah, transparan, dan Profesional.

MISI
Meningkatkan Kesejahteraan Anggota melalui Pengelolaan Usaha Koperasi yang Optimal dan berkontribusi bagi kemajuan pengembangan dan pembangunan DIVISI MULTIMEDIA.

SASARAN



Sebagai koperasi fungsional dan Mitra kerja TELKOM Divisi Multimedia, ikut serta dan membantu dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan dengan pemenuhan kebutuhan sarana/prasarana dan dukungan kegiatan operasional di bidang bisnis Multimedia.
Mambantu memenuhi kebutuhan Anggota baik dalam bentuk pinjaman maupun kredit barang dan kebutuhan lainnya. Memupuk iklim yang baik bagi perkembangan koperasi dengan menjalin usaha-usaha kemitraan dengan berbagai pihak yang saling mendukung dan saling menguntungkan.


KEANGGOTAAN

Anggota Kopegtel Mediatron adalah karyawan tetap PT. Telkom Indonesia,Tbk Divisi Multimedia yang menyatakan kesanggupan secara tertulis untuk melunasi Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib. Seseorang yang akan masuk menjadi anggota Koperasi harus mengajukan surat permintaan kepada Pengurus.

KEWAJIBAN ANGGOTA

Mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan keputusan-keputusan Rapat Anggota.
Membayar Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan lainnya yang diputuskan oleh Rapat Anggota.
Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
Mengembangkan dana memelihara kebersamaan berdasarkan azas kekeluargaan.
Menanggung kerugian.
Menjaga nama baik sesama anggota, nama baik koperasi dan nama baik Perusahaan dimana koperasi berdiri dan melaksanakan usahanya.

HAK ANGGOTA

Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam Rapat Anggota
Memilih dan/atau dipiih menjadi Anggota Pengurus dan Pengawas

Mengemukakan pendapat dan saran kepada Pengurus di luar Rapat Anggota baik diminta maupun tidak. Meminta keterangan mengenai perkembangan koperasi. Mendapat bagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sesuai jasa usaha masing-masing anggota terhadap koperasi




JENIS PRODUK:
1.      Simpanan
2.      Pinjaman



JENIS-JENIS PINJAMAN
1.      PEDULI BENCANA
Kejadian atau musibah yang tidak kita harapkan, dapat terjadi pada siapa saja tanpa kita tahu kapan dan bagaimana akan terjadi. Kebanjiran atau bencana alam lainnya membuat sedih dan susah bagi yang mengalaminya ditambah lagi kebutuhan dana untuk membayar biaya rumah sakit, mengganti perabot rumah yang rusak, dan biaya lainnya yang sering kali dana untuk kejadian-kejadian ini tidak kita siapkan sebelumnya. Pada kesempatan ini Kopegtel Mediatron berupaya membantu dengan pinjaman bunga murah untuk membantu seluruh anggota yang terkena musibah.
Untuk kebutuhan di atas, Kopegtel Mediatron menyediakan pinjaman dengan bunga murah sebagai bentuk persembahan kesejahteraan kepada anggotanya.

2.      GRIYA PERDANA
Bekerja sama dengan beberapa pihak seperti developer rumah, Jamsostek dan bank pemberi KPR, Kopegtel Mediatron mempersembahkan program kesejahteraan untuk anggota berupa PROGRAM 1000 RUMAH. Untuk mendukung program tersebut Kopegtel Mediatron menyediakan pinjaman dengan bunga murah yang dapat dimanfaatkan anggota untuk membeli rumah dari developer rumah yang bekerja sama dengan Kopegtel Mediatron.
Untuk kebutuhan di atas, Kopegtel Mediatron menyediakan pinjaman dengan bunga murah sebagai bentuk persembahan kesejahteraan kepada anggotanya.

3.      TALANGAN HAJI
Merupakan pinjaman dana talangan dari Mediatron kepada anggota khusus untuk menutupi kekurangan dana untuk memperoleh kursi/seat haji dan pada saat pelunasan BPIH.

4.      PELANGI KELUARGA
Peristiwa pernikahan, kelahiran, aqiqahan dan sunatan merupakan salah satu kejadian penting bagi keluarga. Anggota Koperasi Astra yang ingin membuat peristiwa tersebut menjadi lebih spesial bagi keluarga dapat mengajukan pinjaman dengan bunga murah untuk kebutuhan dananya.
Kedukaan merupakan kejadian yang membuat sedih dan kesulitan karena sering kali dana untuk kejadian-kejadian ini tidak kita siapkan sebelumnya. Kopegtel Mediatron sangat memperhatikan anggota yang mengalami kesulitan ini. Anggota dapat mengajukan pinjaman dengan bunga murah di Kopegtel Mediatron.
Fasilitas ini bisa digunakan untuk :
a.       Pernikahan
b.      Kelahiran
c.       Kedukaan


5.      PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan sebuah investasi kehidupan yang tidak pernah hilang ataupun turun nilainya selama kita masih hidup, apapun bentuk pendidikannya baik pendidikan formal di sekolah dari TK sampai Perguruan Tinggi bahkan Pasca Sarjana juga pendidikan informal yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pendidikan dan latihan. Pendidikan memang membutuhkan biaya, namun dengan adanya Kopegtel Mediatron, anggota dapat memanfaatkan pinjaman dengan bunga murah untuk mengikuti pendidikan yang diinginkan.
Biaya pendaftaran murid baru, pendaftaran ulang, biaya semesteran dan biaya pendidikan dari penyelenggara lainnya tidak lagi menjadi masalah bagi anggota Kopegtel Mediatron. Pinjaman ini dapat digunakan untuk biaya pendidikan anggota sendiri maupun untuk keluarga inti anggota.

6.      MODAL USAHA
 Kopegtel Mediatron menyediakan fasilitas pinjaman modal usaha sebagai modal anggota yang ingin membuka usaha sendiri. Usaha yang akan dikembangkan bisa berupa usaha baru maupun bisnis francise. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan anggota tidak perlu bingung untuk memulai bisnis.

7.      RENOVASI RUMAH
Home Sweet Home... rumah tinggal harus dibuat nyaman bagi penghuninya. Kebutuhan menambah ruang, merubah design rumah, mengganti bagian rumah yang rusak sering kali membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Jangan tunda rencana merenovasi rumah hanya karena belum ada dana, karena anggota dapat tetap melaksanakan renovasi rumah dengan memanfaatkan pinjaman dari Kopegtel Mediatron

8.      TRANSPORTASI
Kopegtel Mediatron menyediakan fasilitas pembiayaan mobil atau motor. Fasilitas ini disediakan guna memfasilitasi para anggota yang ingin memiliki kendaraan dengan prosedur yang lebih mudah.
Disamping itu fasilitas ini diberikan dengan tingkat bunga yang kompetitif. Fasilitas ini disediakan bagi seluruh anggota Kopegtel Mediatron.

9.      MULTIGUNA
Kini anggota tidak perlu bingung lagi untuk memenuhi kebutuhannya. Kopegtel Mediatron memberikan fasilitas pinjaman multiguna yang bisa dipergunakan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan anggota. Dengan bunga yang kompetititf, anggota bisa memanfaatkan pinjaman multiguna sehingga tidak perlu menunggu waktu yang lebih lama lagi untuk bisa mendapatkan apa yang diinginkan.
Selain itu fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengalihkan pinjaman bank atau tagihan kartu kredit sehingga anggota terhindar dari beban bunga yang tinggi dari bank. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan prosedur yang mudah dan proses yang cepat. Fasilitas multiguna ini bisa digunakan untuk mengalihkan pinjaman bank atau tagihan kartu kredit menjadi pinjaman multiguna KAI.

10.  DARURAT
Kejadian tak terduga seperti bencana dan sakit sering dialami oleh siapapun tanpa diketahui kapan datangnya. Acap kali kejadian tersebut datang saat kondisi keuangan terbatas, sehingga mengharuskan kita mencari bantuan dari orang lain. Kondisi akan bertambah sulit ketika semua orang yang kita kenal tidak bisa membantu kita. Agar anggota tidak perlu menghadapi situasi di atas, Kopegtel Mediatron menyediakan pinjaman bunga murah sebagai fasilitas kesejahteraan bagi anggotanya.
Fasilitas ini bisa dimanfaatkan untuk :
·         membiayai rawat rumah sakit anggota keluarga inti yang tidak di cover oleh fasiliats kesehatan dari perusahaan.
·         Kebakaran dan bencana lainnya

11.  MULTI GRIYA
Memiliki tempat tinggal sendiri, baik itu rumah, rusun (rumah susun), ruko (rumah toko) atau apartement, merupakan impian bagi semua orang. Pinjaman MultiGriya merupakan salah satu sumber dana yang dapat digunakan untuk membantu dalam mendapatkan rumah idaman bagi anggota Kopegtel Mediatron.Dengan pinjaman ini anggota dapat menggunakan untuk biaya uang muka atau DP pembelian rumah, rusun, apartement atau ruko (rumah toko). Pinjaman ini juga dapat digunakan untuk mengalihkan saldo hutang KPR anggota di bank.



:
          

Analisis:

Koperasi memiliki berbagai jenis seperti koperasi jasa, koperasi konsumsi, koperasi produksi dan masih banyak lagi. Disini saya ingin menjelaskan tentang KOPEGTEL MEDIATRON , yang dimana koperasi Mediatron ini dibawah naungan PT.TELKOM INDONESIA Tbk. Koperaasi Mediatron ini bergerak di bidang koperasi jasa / Badan Usaha, karena koperasi Mediatron bertujuan menjadi koperasi terbaik dengan pengelolaan yang Amanah, transparan, dan Profesional..

Koperasi Megatron juga mempunyai tujuan sebagai perusahaan yang meningkatkan Kesejahteraan Anggota melalui Pengelolaan Usaha Koperasi yang Optimal dan berkontribusi bagi kemajuan pengembangan dan pembangunan DIVISI MULTIMEDIA.
Kunci kesuksesan KOPEGTEL MEDIATRON yaitu terletak pada sebagai koperasi fungsional dan Mitra kerja TELKOM Divisi Multimedia, ikut serta dan membantu dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan dengan pemenuhan kebutuhan sarana/prasarana dan dukungan kegiatan operasional di bidang bisnis Multimedia , membantu memenuhi kebutuhan Anggota baik dalam bentuk pinjaman maupun kredit barang dan kebutuhan lainnya , memupuk iklim yang baik bagi perkembangan koperasi dengan menjalin usaha-usaha kemitraan dengan berbagai pihak yang saling mendukung dan saling menguntungkan.
Setiap koperasi diperuntukan untuk anggota, seperi Kopegtel Mediatron yang di tunjukkan untuk seluruh karyawan tetap Telkom yang sudah menjadi anggota PT.Telkom Indonesia Tbk. Kegiatan yang ada di Kopegtel Mediatron antara lainPeduli Bencana, Griya Perdana, Talangan Haji, Pelangi Keluarga, Pendidikan, Modal Usaha, Renovasi Rumah, Transportasi, Multiguna, Darurat, Multi Griya
Dulunya , Kopegtel Mediatron memulai kegiatan usahanya dalam bidang pengelolaan & penyediaan tenaga outsourcing di lingkungan PT.Telkom, Tbk. Divisi Multimedia. Lalu semakin berkembang usahanya ,KOPEGTEL MEDIATRON mengembangkan usahanya pada bidang : Perdagangan alat telekomunikasi, Perdagangan Komputer & Perangkat CPE, Jasa sistem informasi dan telekomunikasi, Multimedia & Instalasi CPE. Dengan pesatnya perkembangan bisnis, KOPEGTEL MEDIATRON telah membentuk PT. Solusi Konvergen Indonesia (PT. SKI) sebagai operator bisnis.



No comments:

Post a Comment

TUGAS 3 Softskill Manajemen Sumber Daya Manusia

Manfaat Memperlajari Manajemen Sumber Daya Manusia Dengan kita memperlajari MSDM kita/perusahaan dapat mengatahui dan memanfaatkan sumb...